Monday, March 8, 2021

Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah

Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah



 Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah


Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah - Rencana penerapan sekolah selama delapan jam setiap harinya selama lima hari sepekan menuai kontroversi. Menteri Pendidikan dan Kebuday...



Video Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah





Artikel Terkait:
  • Validasi Data Guru DI Dapodik Untuk Penerbitan Sktp
  • Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan Penetapan 1 Syawal 2019 (1440 H) Versi Muhammadiyah
  • Juknis Dan Jadwal Un Gelombang 2 (Un Ulang) Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk Sma/Ma Dan Smk, Paket B/Wustha Dan Program Paket C
  • Latihan Soal Usbn Sosiologi Kurikulum 2013 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Pedoman Juknis Pemilihan Kepala SD Smp Berdedikasi Tahun 2019
  • Pp Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Pemberiaan Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya
  • Hasil Tes Online Seleksi Calon Peserta Ppg Tahun 2017 - 2018
  • Soal Latihan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (Ukks) Online

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah

    0 comments:

    Post a Comment