Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Download Panduan Verval PD, Verval Ptk, Verval SP Tahun 2017-2018
Latihan Tryout Ujian Nasional Un Cbt on Line
Kartu Masyarakat Indonesia DI Luar Negeri (Kmiln)
Rekrutmen Karyawan PT Pln (Persero) Tahun 2019 Lokasi Tes Jakarta, Yogyakarta, Pelembang, Kupang, Medan, Banjarmasin, Makassar
Iasp SD MI Smp MTS Sma Ma Smk Mak 2020 (Instrumen Akreditasi Tahun 2020)
Download Kumpulan Powerpoint Untuk Pembelajaran Ppkn Smp Kelas 8 Kurikulum 2013 (Bagian 3)
Tata Tertib Siswa Peserta Usbn Unbk Unkp Smp/Mts Sma/Smk Tahun 2017
Juknis Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (Ra), Juknis Penyusunan Ktsp Ra, Juknis Penyusunan Rpp Ra, Juknis Penilaian Ra
Tunjangan Profesi Guru (Tpg) Non-Pns Cair Senin Depan
0 comments:
Post a Comment