Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Download Panduan Verval PD, Verval Ptk, Verval SP Tahun 2017-2018
  • Latihan Tryout Ujian Nasional Un Cbt on Line
  • Kartu Masyarakat Indonesia DI Luar Negeri (Kmiln)
  • Rekrutmen Karyawan PT Pln (Persero) Tahun 2019 Lokasi Tes Jakarta, Yogyakarta, Pelembang, Kupang, Medan, Banjarmasin, Makassar
  • Iasp SD MI Smp MTS Sma Ma Smk Mak 2020 (Instrumen Akreditasi Tahun 2020)
  • Download Kumpulan Powerpoint Untuk Pembelajaran Ppkn Smp Kelas 8 Kurikulum 2013 (Bagian 3)
  • Tata Tertib Siswa Peserta Usbn Unbk Unkp Smp/Mts Sma/Smk Tahun 2017
  • Juknis Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (Ra), Juknis Penyusunan Ktsp Ra, Juknis Penyusunan Rpp Ra, Juknis Penilaian Ra
  • Tunjangan Profesi Guru (Tpg) Non-Pns Cair Senin Depan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment